
Zakat Fitrah Jangan Sampai Telat
Zakat Fitrah Jangan Sampai Telat
Zakat fitrah/ Fitri merupakan zakat yang wajib dikeluarkan oleh umat Muslim baik laiki-laki, wanita, dewasa maupun anak-anak sebagai bentuk santunan kepada fakir miskin.
Sesuai dengan namanya fitri yang berarti suci, tujuan mengeluarkannya adalah untuk mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadhan.
Zakat fitrah dikeluarkan sebelum batas akhir atau sebelum waktu sholat Idul Fitri.
Untuk mempermudah dalam menunaikan zakat fitrah, YBM PLN memfasilitasi Bapak Ibu sekalian dengan membayar mulai Rp50.000 / jiwa melalui:
- Bank Syariah Mandiri :
787.7007.008
- BNI Syariah :
333.09.2006.6
Atas Nama Yayasan Baitul Maal PLN
Konfirmasi Zakat :
082117733370
Rp 19,726,250.000
Terkumpul
Rp 50.000.000
Target
1516
Hari Tersisa