
Tingkatkan Kesejahteraan Warga YBM PLN Berikan Bantuan Budidaya Ayam Petelur
JENEPONTO (4/2) – Program Pemberdayaan Ekonomi di bidang peternakan adalah ikhtiar nyata dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Melalui Program Bantuan Budidaya Ayam Petelur yang diinisiasi oleh YBM PLN UIW Sulselrabar sinergi Yayasan Yatim Mandiri Makassar merupakan solusi mewujudkan kesejahteraan masyarakat tersebut. Bantuan tersebut merupakan kelanjutan dari pemberian secara simbolis Senior Manager SDM dan Umum Mundhakir sebelumnya. Program Bantuan Budidaya Ayam Petelur untuk Masyarakat Dhuafa Jeneponto resmi diLounching oleh KETUA YBM PLN H.Muhammad Akbar. Hadir dalam lounching YBM PLN Pusat Ustadz Wahyu, KETUA YBM PLN UP3 Bulukumba H. Syahrial Yusuf Mardin, Kepala Desa , sejumlah tokoh Masyarakat desa dan penerima bantuan (mustahik) warga masyarakat Desa Berdaya Balandangan.
Dipilihnya Desa Berdaya Balandangan, Kecamatan Tonro Kassi Timur Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan sebagai percontohan karena masyarakat yang tergolong memiliki tingkat perekonomian yang rendah, namun masyarakatnya memiliki skill di bidang peternakan. Menurutnya, sebagian masyarakat di sana telah berhasil membudidayakan ayam petelur dan pedaging sejak lama. Kendala yang dihadapi adalah permodalan tapi mereka memiliki kemauan dan kemampuan. Oleh karena itu melalui dana zakat dari YBM PLN berharap mampu mendongkrak sistem ternak yang sudah berjalan. Ayam Petelur dipilih karena pertumbuhannya cepat berubah dari pemilihan budidaya ayam pedaging sebelumnya yang mempunyai nilai ekonomisnya lebih tinggi.
Alhamdulillah, Masyarakat sangat bersyukur mendapatkan bantuan modal usaha produktif berupa bibit ayam Petelur. Warga desa Berdaya Balandangan Kecamatan Tonro Kassi Timur Kabupaten Jeneponto merasa yakin dan tidak perlu khawatir soal penjualan telur karena sudah ada suplier yang siap menampung, bahkan sampai kekurangan stok. Semoga bantuan yang diberikan sekaligus membantu peningkatan skill bagi penerima manfaat dana zakat. Dan Semoga melalui pemberdayaan lanjutnya, masyarakat yang sebelumnya sebagai penerima manfaat zakat (mustahik), ketika sudah berhasil diharapkan berubah menjadi pemberi manfaat zakat (muzakki). Amin