
Program Kesehatan YBM PLN Bantu Penerima Manfaat Menuju Kesembuhan
Surabaya - YBM PLN UP3 Surabaya Selatan kembali menyambangi penerima manfaat dana zakat yang dikelola oleh YBM PLN. Kali ini YBM PLN mengunjungi Ibu Paini dan Ibu Sulaseh di lingkungan Kedurus Buyut, Surabaya. Bu Paini di diagnosis dokter tumbuh kista di dalam tubuhnya yang menyebabkan perut Bu Paini membesar. Sedangkan Bu Sulaseh menderita gangguan lambung akut dan tekanan darah tinggi hingga menyebabkan glaukoma yang menurunkan penglihatannya secara drastis.
Bu Paini sendiri sudah lama tidak lagi bekerja karena kondisi fisik yang sudah melemah. Sedangkan putra Bu Paini juga tidak dapat bekerja karena menderita penyakit asma kronis yang menyebabkan tubuhnya lemah dan terus mengalami sesak nafas dari waktu ke waktu. Adapun suami Bu Paini sudah lama meninggal dunia.
Pada kasus keluarga Bu Sulaseh, suaminya juga telah lama meninggal dunia. Dia bersama putra, menantu dan cucunya tinggal dalam satu rumah petak kontrakan. Bu Sulaseh yang sudah tidak mampu bekerja karena fisik yang telah melemah, hanya bisa menggantungkan hidup pada putranya yang juga berpenghasilan pas-pasan. Baik Bu Paini maupun Bu Sulaseh masih harus mengeluarkan biaya pengobatan meskipun sebagian sudah ditanggung oleh program JKN-KIS.
Menilik kondisi tersebut, melalui amilnya, YBM PLN UP3 Surabaya Selatan bertekat untuk meringankan beban Bu Paini dan Bu Sulaseh dengan memberikan bantuan biaya hidup dan biaya pengobatan kepada mereka. Bertempat di kediaman masing-masing, amil YBM PLN menyerahkan bantuan berupa santunan tunai kepada keduanya secara langsung. Harapannya bantuan yang diberikan mampu bermanfaat bagi keduanya dan meringankan sebagian beban yang harus ditanggung oleh keluarga masing-masing.
"Terima kasih, Mas, saya sudah dibantu. Doakan saya supaya segera sehat ya," ungkap Bu Paini setelah menerima dana bantuan dari YBM PLN. Senada dengan Bu Paini, Bu Sulaseh juga mengucapkan banyak terima kasih dan mendoakan kebaikan, kelancaran, dan keberkahan rezeki bagi seluruh muzakki YBM PLN.