image description

Rumah Cahaya Mengaji Arbaati Pembinaan Tahsin-Tahfidz untuk Yatim Dhuafa’



Surabaya – Pandemi Covid 19 yang melanda Indonesia berdampak kepada hampir setiap sektor kehidupan. Salah satunya adalah sektor Pendidikan. Sejak Maret 2020 pembelajaran yang awalnya dilaksanakan secara tatap muka antara guru dan siswa di sekolah. Lalu harus diubah menjadi pembelajaran daring (jarak jauh) di rumah.

Perubahan metode pembelajaran ini berdampak langsung kepada siswa. Selain dampak positif, ada juga dampak negatif yang muncul. Diantaranya sebagian besar siswa menggunakan keluangan waktu belajar di rumah lebih banyak untuk bermain, bukan untuk belajar sebagaimana yang diharapkan oleh sekolah. Hal ini juga disebabkan karena keterbatasan para orang tua dalam mendampingi anak belajar di rumah.

Melihat kondisi ini, Yayasan Baitul Maal PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur dan Unit Pelaksana Pengatur Distribusi (UP2D) Jawa Timur bersinergi untuk membuat program yang dapat mengatasi permasalahan tersebut yaitu dengan membuat Rumah Cahaya Mengaji Arbaati (RCMA). RCMA merupakan rumah hibah milik salah satu pegawai PLN Distribusi Jakarta Raya yaitu Bu Hj. Elok Arbaati yang berlokasi di Jl. Ketintang III No. 11 Surabaya.

Program kegiatan RCMA dimulai sejak 01 April 2021. Terdiri dari 2 pengajar dan 15 santri yatim dhuafa’ di sekitar lokasi. Program pembinaan yang dilaksanakan yaitu pembinaan mengaji (tahsin), menghafal (tahfidz), materi keagamaan dan pendampingan santri dalam mengerjakan tugas-tugas sekolah. Pembelajaran diselenggarakan dengan memperhatikan protokol Kesehatan. Dibagi dalam 2 sesi yaitu sesi pagi pukul 09.00 dan sesi siang pukul 13.30. hal ini bertujuan untuk menghindari kerumunan.

Bu Rina adalah salah satu wali santri RCMA yang sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Yayasan Baitul Maal PLN yang telah menyediakan fasilitas mengaji gratis dan bantuan bingkisan berupa paket sembako Ramadhan. Semoga bantuan yang diberikan dapat bermanfaat dan memberi berkah. Aamiin.

Share:
    blog comments powered by Disqus
loader