image description

YBM PLN Berikan Hunian Tetap Untuk Korban Bencana Gempa Sulawesi Barat



MAMUJU – Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN, terus menunjukan kepeduliannya dengan memberikan bantuan hunian tetap (huntap) bagi korban bencana gempa Sulawesi Barat yang telah kehilangan tempat tinggal.

Banyak korban bencana yang telah kehilangan tempat tinggal pasca kejadian Gempa Bumi dengan magnitude (M) 6,2 tanggal 15 Januari 2021 lalu. Gempa ini mengakibatkan banyak kerusakan bangunan seperti Kantor Gubernur Sulbar, RSUD Mamuju, hotel Maleo dan beberapa bangunan lainnya.

Bantuan Huntap ini merupakan titipan dari pegawai PLN yang membayarkan zakat setiap bulannya melalui YBM PLN dan merupakan wujud kepedulian PLN terhadap sesama. 

"Kami turut prihatin atas musibah gempa yang terjadi di Sulawesi Barat. Semoga bantuan yang kami berikan dapat meringankan beban maupun tantangan yang dihadapi masyarakat terkena gempa, sekaligus menjadi perekat silaturahim antara PLN dengan warga sekitar.” ujar pengurus YBM PLN. 

Turut hadir dalam kegiatan penyerahan bantuan pada hari Kamis (11/3), diantaranya Salman Al Farisi selaku Deputi Direktur 1 YBM PLN Pusat, Tim YBM PLN UIW Sulselrabar, warga korban gempa penerima bantuan serta beberapa warga setempat.

Mengingat masih dalam kondisi pandemi Covid-19, penyerahan bantuan simbolis tersebut dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah. 

“Hari ini Alhamdulillah kepedulian dari YBM PLN ini telah sampai kepada kami. Kami mengucapkan banyak terimakasih yang tak terhingga untuk YBM PLN dan hanya Allah SWT yang bisa membalas kebaikan ini. Mudah-mudahan bantuan ini dapat membantu meringankan beban masyarakat kami terutama yang tertimpa musibah gempa. Amanah bantuan ini tidak akan kami sia-siakan dan akan kami manfaatkan sebaik-baiknya.” Ungkap penerima bantuan Huntap.

Semoga bantuan yang diberikan dengan bergotong royong membantu saudara-saudara kita dalam meringankan beban korban gempa Sulawesi Barat bermanfaat dan diberkahi oleh Allah SWT, Amin.

Share:
    blog comments powered by Disqus
loader